Sandy Mantiri Gantikan CNR Anggota DPRD Minahasa

Sandy Mantiri , Careigh Naichel Runtu, DPRD MinahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – DPRD Minahasa menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD masa bakti 2014-2019 Sandy Merciane Mantiri, STh, pada Kamis, (31/ 5/2018) di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, SH, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr. Denny Mangala, MSi, Forkopimda Minahasa, Sekretaris DPRD Dr. Vicky Tanor, SPi, MSi, anggota DPRD Minahasa sertaj jajaran Pemkab Minahasa.

Mangala, saat membacakan sambutan Bupati Minahasa menyampaikanm atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa mengucapkan selamat kepada Sandy Merciane Mantiri, STh atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Minahasa pergantian antar waktu (PAW) dari partai Golongan karya yang menggantikan Careigh Naichel Runtu, SIP.

“Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Minahasa. Pengucapan sumpah/janji ini adalah awal bagi Sandy Merciane Mantiri, STh, melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” tutur Mangala.

Bupati mengharapkan agar Mantiri dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan menyerap aspirasi masyarakat. Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya diharapkan untuk segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di kabupaten Minahasa ditekankan untuk terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang ada dalam pelaksanaan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat,” harap Bupati. (rom)