Bulan Oktober KPU Mitra Buka Pendaftaran Calon PPK dan PPS

Pilkada mitra, KPU Mitra , Pendaftaran PPK PPS
Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu, mengatakan, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada awal bulan Oktober 2017 hingga 11 November 2017, dan jumlah yang akan direkrut untuk PPK berjumlah 5 orang per kecamatan dan PPS berjumlah 3 orang, nantinya langsung akan dilakukan oleh KPU.

“Jadi persyaratan untuk menjadi PPK dan PPS yakni minimal tamatan SMA, usia mendaftar minimal 25 tahun dan tidak menjadi pimpinan atau anggota Parpol serta harus berdomisili di daerah setempat,” jelas Benu.

Disampaikan Benu, kali ini rekrutmen tidak lagi atas usulan dari Kepala Desa setempat, namun proses tahapan rekrutmen dilakukan mulai dari tahapan administrasi, tes tertulis dan tes wawancara yang akan berlangsung di Kantor KPU.

“Sekarang bukan atas usulan Kades, melainkan KPU langsung membuka pendaftaran secara terbuka,” tandasnya.

Rekrutmen calon anggota PPK dan PPS kata Benu, diharapkan benar-benar punya intergritas yang mampu menjalankan tugas pada Pemilukada nanti.

“karena Suksesnya pilkada di Mitra nanti ditentukan juga tidak lepas dari penyelenggara di kecamatan yakni PPK dan PPS,” kunci Benu.(ten)