Realisasi Dana Desa Tahap Pertama di Minahasa Tenggara Capai 90 Persen

Dana Desa, Dana Desa mitra, Drs Joutje Wawointana,
Drs Joutje Wawointana

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Penggunaan dana desa tahun 2017 di Minahasa Tenggara (Mitra) sudah berjalan dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari serapan dana desa yang cukup besar. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minahasa Tenggara Drs Joutje Wawointana, penyerapan dana desa mencapai 90 persen.

“Memang telah disampaikan kepada Camat dan Hukum Tua agar dipacu supaya para hukum tua secepatnya memasukan SPJ,”ujar Wawointana, Senin 17/7/2017).

Penggunaan dana desa kata Wawointana telah tercantum dalam APBDes setiap tahunnya. Dan semua telah menerapkan Sistem Informasi Keuangan Desa (siskeudes). Dengan pola ini, semua program yang akan dilakukan oleh masing-masing desa telah masuk dalam program.

“Jadi penggunaan dana desa tersebut untuk pembangunan fisik, pemberdayaan, penyelenggara pemerintah desa dan pembinaan. Besaran penggunaan dana tersebut sesuai dengan kondisi masing-masing desa, terang Wawointana.

Wawointana meminta para hukum tua untuk merampungkan SPJ pada bulan Juli ini, agar dana desa tahap dua pada Agustus nanti bisa diusulkan permintaan dana ke pemerintah pusat.

“Jika sekitar 70 desa telah memasukan SPJ dana desa, maka Pemkab sudah bisa usul permintaan dana desa tahap dua,”jelas Wawointana.

Diketaui pada tahun 2017 ini, Pemkab Minahasa Tenggara telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp103 miliar yang ditransfer langsung Pemerintah Pusat ke kas daerah. (ten)