Olly: Tak Ada yang Janggal, E- KTP Proyek Usulan Pemerintah Bukan DPR

 Olly Dondokambey, , E- KTP, korupsi , E- KTP
Olly Dondokambey, usai memberikan keterangan di KPK

JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, kembali memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/7/2017).

Kehadiran Olly, untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)‎ tahun anggaran 2011-2012, dengan tersangka Andi Narogong.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Olly yang mengenakan kemeja putih celana hitam itu, tampak tersenyum santai saat keluar dari kantor lembaga anti rasuah itu. Olly pun secara lugas dan santai melayani pertanyaan wartawan yang telah menantinya. Begitu pun saat wartawan media lokal (Wartawan pos Pemprov Sulut,red) yang memintai keterangan lewat sambungan telepon selular melalui Jubir Gubernur Sulut Bidang Media Victor Rarung, juga dilayani oleh politisi PDI-Perjuangan itu.

“Sama seperti yang saya sampaikan pada wartawan di KPK tadi. Enggak ada yang janggal, karena itu usulan pemerintah. Enggak ada usulan DPR untuk buat (anggaran proyek) e-KTP. Itu semua program prioritas pemerintah,” tegas Olly.

“Dan saya sudah jawab di pengadilan tidak pernah ada penawaran uang pada Badan Anggaran (Banggar,red). Apaan lagi?” tutupnya.

Sementara itu ditambahkan Jubir Gubernur Victor Rarung, bahwa sebelum ataupun sesudah memberikan keterangan, Olly selalu tenang dan santai.

“Bapak biasa-biasa saja, saat akan memberikan keterangan atau sesudahnya. Dan seperti yang kita ketahui bersama bapak sangat kooperatif memberikan keterangan di KPK,” ungkap pria yang juga Ketua IWO Sulut ini. (ton)