BITUNG, (manadotoday.co.id) – Pemerintahan saat ini memasuki sebuah babak baru yaitu dengan mulai diterapkannya pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik atau E-PROCUREMENT, yang adalah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara Elektronik yang berbasis website/internet.
“Dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum, pra-kualifikasi dan sourcing secara elektronik dengan mengunakan modul berbasis website,” ujar Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Drs Audy Pangemanan AP MSi, belum lama ini.
Menurut Pangemanan, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan bentuk wujud nyata tugas perangkat daerah untuk penyediaan fasilitas,pelayanan, penyediaan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dan tentunya proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan tujuh prinsip dasar, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” pungkasnya. (kys)