Pangkalan Data Dibuka Dikti, Alumnus Unsrit Bisa Berkarir di Pemerintahan

Ketua Yayasan YDBIT Kie Nio Runtuwene memberikan penjelasan soal dibukanya Pangkalan Data oleh Dikti
Ketua Yayasan YDBIT Kie Nio Runtuwene memberikan penjelasan soal dibukanya Pangkalan Data oleh Dikti

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah sekitar dua tahun ditutup, akhirnya Rabu (28/9/2016) Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon (Unsrit) yang bernaung di bawah Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon (YDBIT) dibuka oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).

Ini setelah status yayasan sah yakni Akta 32 yang kemudian diubah menjadi Akta 20 resmi sebagai pengelola Unsrit yang sebeumnya bermasalah karena ada Akta 11 yang mengklaim sebagai pengelola Unsrit.

Dari PDPT yang dibuka tersebut, Unsrit memiliki 6 Fakultas dan 11 Program Studi yang melakukan aktifitas perkuliahan. Pembukaan pangkalan data itu sendiri melalui proses yang panjang. Pihak Dikti  tercatat tiga kali datang melakukan verifikasi di Unsrit dengan mendata mahasiswa, dosen serta mengecek perkuliahan yang dilakukan.

Dengan dibukanya pangkalan data tersebut, para alumnus Unsrit bis aberkarir di pemerintahan dengan masuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

‘’Ini tentunya merupakan jawaban dari doa yang selalu kami panjatkan, karena kami berdiri di posisi yang benar. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak,’’ ujar Ketua YDBI Kie Nio Runtuwene didampingi Sekretaris YDBIT Dirk Palit SPd Kamis 29/9/2016)

Sementara Rektor Unsrit Dr Joost L Rumampuk SE MS meminta kepada para alumnus Unsrit untuk tidak khawatir. ‘’Kami akan menyurat ke instansi-instansi atau lembaga pemerintah soal status Unsrit dan para alumnus. Jadi, dengan dibukanya pangkalan data, semuanya sudah jelas dan Akta 32 yang kemudian menjadi 20 karena terjadi perubahan personil yayasan yang sah mengelola Unsrit,’’ tukas Rumampuk.

Sementara Wakil Rektor I Don RG Kabo SST MT menambahkan, jika ada yang mengaku Unsrit namun di luar Akta 20, berarti itu illegal, karena yang diakui sebagai pengelola Unsrit hanya satu yakni Akta  20 di bawah pimpinan Kie Nio Runtuwene. (ark)