Inventarisasi CSR, Senator Ir Stefanus BAN Liow Kunker di PT PGE Lahendong

Ir Stefanus BAN Liow bersama jajaran PT PGE
Ir Stefanus BAN Liow bersama jajaran PT PGE

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Corporate Social Responsibility (CSR), anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus BAN Liow Rabu (27/7/2016) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di PT Pertamina Geothermal Lahendong (PGE).

Kunjungan yang diterima langsung Grand Manager (GM) Salvius Patangke dan jajaran tersebut untuk menginventarisasi CSR yang diberikan PT PGE di lokasi sekitar. ”Ini sangat penting untuk mengetahui berapa besar CSR yang diberikan PT PGE Lahendong. Ini akan menjadi masukan pada penyusunan UU CSR nanti,” ujar. Liow.

Ir Stefanus BAN Liow saat dialog dengan jajaran PT PGE
Ir Stefanus BAN Liow saat dialog dengan jajaran PT PGE

Kunjungan tersebut untuk mengisi masa reses 23 Juli-14 Agustus 2016 para anggota DPD-RI. Selain RUU CSR, ada sejumlah RUU yang dipersiapkan untuk dibahas yakni RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Pandangan DPD-RI tentang Sistem Pembukuan, Pandangan DPD-RI tentang Kewirausahaan,Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Pengawasan Tenaga Kerja Asing serta permasalahan vaksin palsu.

”Saya menyampaikan apa yang dikeluhkan masyarakat dan dari Pemkot Tomohon soal dana CSR,” kata Liow.

Ia juga mempertanyakan bentuk program yang diberikan oleh PT PGE Lahendong terhadap masyarakat.

”Ini merupakan tugas kami sebagai anggota DPD-RI. Memperjuangkan aspirasi dari masyarakat daerah pemilihan saya,” tukas Liow. (ark)