Penyakit Kronis Tapi Obatnya Sederhana: Jamin Harga Petani

OD-SK dan Krisis Petani di Sulut (02)

Catatan: Adri Mamangkey

adrie mamangkey
Adri Mamangkey

BANYAK lahan pertanian di Sulut yang telantar. Padahal, sangat potensial untuk ditanami komoditi pangan dan palawija. Tapi, bukan berarti petani di daerah ini malas atau tidur. Sebagian besar petani beralih profesi dan berupaya mengadu nasib di bidang lain (dalam keadaan terpaksa) untuk menyambung hidup. Ada yang beralih sebagai tukang ojek, buruh, dan pekerjaan lain yang langsung mendatangkan penghasilan. Mereka ‘membiarkan’ lahannya tertidur karena trauma dengan program pemerintah yang menggenjot usaha pertanian tapi tidak dibarengi dengan jaminan harga pasca panen.

Banyak program pemerintah yang sukses dari segi produksi tapi pada saat pasca panen harganya anjlok. Saya masih ingat ada program pemerintah Operasi Mandiri, KUT, GST, GMT dan program lain yang semuanya berfokus pada peningkatan produksi. Tapi, ujung-ujungnya petani kecewa karena harganya anjlok saat panen. Pemerintah juga seolah lepas tangan dari masalah ini. Yang membuat saya heran dan aneh, kalau ditanya soal masalah ini, pemerintah atau pejabat yang terkait selalu berkelit bahwa ini hukum pasar. Para pengamat pun dan orang yang mengaku ahli di bidang ekonomi dan pertanian ikut-ikutan membenarkan teori tersebut tanpa berupaya melakukan kajian dan langkah-langkah yang bisa melindungi kepentingan petani sendiri.

Petani di Sulut memang pinter berhitung sehingga kalau mereka merasa tidak menguntungkan, mengapa harus dipaksakan. Jadi, kalau banyak lahan tidur, bukan berarti petani kita malas, itu karena sama sekali kurang menguntungkan. Jadi, pemerintah juga harus introspeksi dengan berbagai kebijakannya untuk melindungi kepentingan petani. Pejabat terkait harus inovatif dan kreatif agar petani tetap bergairah mengelola usaha pertanian.

Dalam catatan sederhana ini, saya menyarankan kepada OD-SK bahwa kalau ingin pertanian di Sulut bergairah kembali, yang pertama adalah mengembalikan kepercayaan petani terhadap program pemerintah. Kedua, melanjutkan program bantuan tapi benar-benar yang menerima adalah petani. Karena selama ini, ada kesan yang menerima bantua adalah orang punya akses kepada orang-orang penting, sementara petani yang hidupnya hanya di kebun tidak mendapat apa-apa. Dan yang ketiga, pemerintah perlu menjamin harga di tingkat petani pasca panen. Karena yang membuat petani kecewa dan tidak percaya lagi pada anjuran-anjuran pemerintah karena pemerintah tidak bisa menjawab persoalan yang dihadapi petani pada saat pasca panen.

Kalau OD-SK bisa menjamin harga di tingkat petani melalui kebijakan dan aturan tertulis (bukan hanya disampaikan melalui mulut seperti pejabat-pejabat sebelumnya), saya yakin usaha pertanian di Sulut akan bergairah lagi. Bagaimana cara pemerintah menjamin harga di tingkat petani? Dan bagaimana mekanisme pasar? (bersambung)

(BACA BAGIAN 3: Ada Jaminan Harga, Petani Bergairah, Tak Ada Lagi Lahan Tidur)