Tak Hadir Pembekalan Saksi, Mamusung dan Makalow Terancam PAW di DPRD Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Ketua Fraksi PDI-P DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Deker Mamusung dan anggota Delly Makalow terancam akan diberlakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Mamusung dan MakalowIni dikarenakan keduanya yang juga pengurus DPC PDI-P Mitra ini tidak menghadiri pembekalan saksi untuk pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut OD-SK di Mitra.

”Saya minta Ketua DPC James Sumendap SH, untuk memberikan sanksi tegas bagi pengurus DPC yang tidak mengikuti pembekalan saksi. Ini intruksi dari Ketua DPD Olly Dondokambey, bahwa, jika ada pengurus DPC di Kabupaten/Kota tidak hadir pada pembekalan saksi, diberikan sanksi tegas sampai pada pemecatan sebagai anggota DPRD,”tegas Jeane Waani usai memberikan pembekalan saksi di Wale Wulan Lumintang Jumat (4/12/2015).

Menurutnya, pembekalan tersebut sangat penting menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur 9 Desember mendatang. ”Loyalitas mereka patut dipertanyakan. Apalagi duduk sebagai anggota DPRD,” tandas Waani.

Sementara Ketua DPC PDI-P James Sumendap SH mengatakan, instruksi partai harus dilaksanakan. ”Saya akan memberikan sanksi tegas terhadap pengurus yang telah melakukan pembangkangan terhadap partai. Jika tiga kali tak ikut kegiatan partai, bagi yang duduk di DPRD akan diberlakukan PAW,” tegas Sumendap.

Mamusung dan Makalow sendiri nanti hadir pada penghujung acara. (ten)