UU,Parpol Serta Pemilih Penentu Pilkada Berkualitas dan Berintegritas

Pimpinan Bawaslu Sulut, Sekkot Tomohon, Dr Ferry D Liando serta Panwaslu Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) apakah gubernur atau bupati dan walikota yang berkualitas dan berintegritas tergantung pada kesiapan undang-undang dan Partai Politik kontestan Pilkada serta pemilih.

Hal ini diungkapkan Dr Feery Daud Liando saat menjadi pemateri pada Sosialisasi dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota Provinsi Sulawesi Utara Kamis (25/6/2015) di Aula Kantor Walikota Tomohon yang dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tomohon.

”Kalau undang-undang tidak siap, apa yang diharapkan dalam Pilkada tidak akan tercapai. Begitu juga dengan Partai Politik. Bila proses perekrutan tidak beres, tentunya jika terpilih nanti. Pilkadanya tak berkualitas,” tegas Liando seraya menambahkan pemimpin berkualitas, akan lahir dari pemilih yang berkualitas.

Ia mencontohkan proses. perekrutan oleh partai politik. Yang memiliki uang umumnya ia yang terpilih walaupun memiliki kualitas jelek. Di sisi lain, Liando meminta kepada para pengawas Pemilu agar benar-benar bekerja sesuai aturan.

Sosialisasi dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda MPd sekaligus memberikan sambutan, pimpinan Bawaslu Sulut lainnya Johny Alexander Suak SE MSi, Walikota Tomohon diwakili Sekretaris Kota Dr Arnold Poli SH MAP, anggota Bawaslu Sulut, Panwaslu Kota Tomohon, Panwscam, pemilih pemula serta pers dan undangan lainnya. (ark)