Kejari Tomohon Pastikan JP Terkena Pasal Berlapis

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon melalui Kasi Intel Togap Silalahi SH memastikan JP, salah satu pejabat Pemkot Tomohon yang terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi terjerat pasal berlapis.

”Ya, ancaman hukumannya agak berat karena selain dugaan korupsi, juga pungutan liar,” ungkap Silalahi.

Kendati di satu instansi, namun kasus JP berbeda dengan tiga mantan Kadis ESDM lainnya yang kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan dan akan disidang perdana 4 Februari mendatang. (ark)