Kembali Kaji Pembukaan Mal Setelah Masuk Zona Merah, GSVL: Kita Buka Bertahap

Kembali Kaji Pembukaan Mal Setelah Ditetapkan Zona Merah, GSVL: Kita Buka Bertahap
Kembali Kaji Pembukaan Mal Setelah Ditetapkan Zona Merah, GSVL: Kita Buka Bertahap

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara oleh BNPB Nasional dikategorikan masuk dalam Zona Merah, pertanda bahwa wilayah tersebut terbilang tingkat persebaran atau penularan virus Corona masih tinggi di masyarakat.

Dilansir dari New England Complex Systems Institute, Zona Merah artinya masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi. Dalam kasus ini, diperlukan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis.

Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting. Memberlakukan lockdown (karantina) bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona dan menjaga orang-orang tetap berada di rumah dan membatasi kontak fisik.

Penetapan Zona Merah ini, membuat Wali Kota G.S Vicky Lumentut harus mengikuti anjuran pemerintah, salah satunya dengan mengkaji kembali pembukaan mal yang rencananya pada Rabu (1/7), namun mengalami penundaan.

Terkait hal tersebut, Lumentut saat turun langsung ke mal Manado Town Square (Mantos) untuk bertemu dengan owner-nya Hengky Wijaya mengatakan, Pemkot Manado telah melakukan rapat vicon dengan pihak terkait untuk membicarakan penetapan zonasi tersebut.

“Sudah ada kesimpulan bahwa kita akan membuka mal ini secara bertahap, ada empat tahap. Tahap ini berkaitan dengan kapasitas (mal) yang kita buka,”kata Lumentut didampingi Sekda Micler Lakat, Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli dan Hengky Wijaya di Mantos, Kamis (2/7/2020).

Selain itu kata dia, Pemkot Manado juga sudah menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi seluruh pengelola mal di Kota Manado agar bisa kembali beroperasi.

“Kalau misalnya hari ini pak Hengky merasa bisa penuhi syaratnya, besok bisa langsung mulai (dibuka), atau lusa atau minggu depan. Prinsipnya syaratnya harus dipenuhi agar tidak ada cluster mall. Ini Menjadi harapan kami,”tuturnya.

Ia berharap, para pangelola mal yang merasa mampu memenuhi syarat yang diminta oleh Pemkot Manado, bisa mempersiapkan diri untuk buka tahap pertama.

“Tahap pertama kami berikan kesempatan 30 persen dari kapasitas mal, baik karyawannya maupun pengunjung mal, teknisnya nanti mereka (pengelola) yang atur,”sebut Lumentut.

“Di tahap pertama ini juga, lansia, anak-anak dan ibu hamil belum diizinkan mengunjungi mal. Dengan begitu, bioskop, arena bermain anak dan spa belum dibuka. Kita akan lihat tahap kedua akan dibuka atau tidak. Tahap pertama kita lakukan dua minggu. Saya harap tidak ada kasus yang terjadi,”pungkas Wali Kota G.S Vicky Lumentut.(ryan)