Gasak Motor, Tabung Gas dan Galon Air, Adi Ditangkap Resmob Polda Sulut di Gorontalo

Adi Tersangka Pencurian di Tangkap Resmob Polda Sulut di GorontaloMANADO, (manadotoday.­co.id) – Lagi-Lagi Resmob Unit 1 dan Unit 3 Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, tabung gas dan galon air mineral.

Tersangka berinisial HH alias Adi, 20, warga Dusun Helumo, Kelurahan Pulohenti, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berhasil ditangkap di puncak pegunungan Desa Pulohenti, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara sekira pukul 19.00 Wita, pada Senin (13/01/2020).

Kronologis kejadian, pada hari Jumat 10 Januari 2020 sekira pukul 03.00 wita. Terjadi tindak pidana Pencurian, yang terjadi di Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Pelaku Adi sendiri telah melakukan pencurian berupa, 1 Unit sepeda Motor merek Honda Vario berpelat nomor Polisi DB 4210 ML warna abu-abu, 6 buah tabung gas serta 21 galon air mineral aqua kosong. Akibatnya, Korban Sammy Mandak mengalami kerugian sebesar 14 juta rupiah.

Berdasarkan Laporan polisi Nomor Pol : LP/ 06/ I/ 2020/ Resta – Manado/ Sek – Singkil, tim 1 dan 3 Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari masyarakat dan langsung menuju ke persembunyian pelaku. Sesampainya di Provinsi Gorontalo, Tim Resmob Polda Sulut langsung berkoordinasi dengan Polsek Anggrek dan Polsek Sumalata untuk melakukan penyeledikan keberadaan Pelaku berada.

Sekira Pukul 17.00 Wita, tim Resmob Polda Sulut bersama tim gabungan telah berhasil mengindentifikasi keberadaan dari Pelaku. Pada saat itu, pelaku berada di puncak gunung Pemukiman Desa Pulo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Pada saat melakukan penangkapan, pelaku Adi mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri kemudian Tim melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku pencurian tersebut.

Saat dikonfirmasi, Katim Resmob Polda Sulut AKP M Aswar Nur SIK membenarkan hal tersebut.

“Pelaku sendiri sudah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulut dengan bekolaborasi dengan Polsek Anggrek dan Polsek Sumalata, sehingga pelaku saat ini telah kami serahkan ke Polsek Singkil bersama barang bukti yang ada. Guna melakukan Proses lebih lanjut,”ujar Katim(ten)