Tambang Ilegal Alason Diduga Libatkan Aparat Brutal, Warga Morea Mangaku Dipukul Pakai Senjata

Tambang Ilegal Alason Diduga Libatkan Aparat Brutal, Warga Morea Mangaku Dipukul Pakai SenjataRATAHAN, (manadotoday.co.id) -­ Aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang disinyalir melibatkan perusahaan di wilayah hutan Alason kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kian memprihatinkan. Pasalnya, selain merusak kawasan hutan, aksi pihak perusahaan disinyalir ikut melibatkan aparat yang bertindak anarkis.

Hal ini terkuak dengan pengakuan warga  Desa Morea, Kecamatan Ratatotok berinisial JK. Ia mengaku dipukul aparat kepolisian saat hendak mengambil bongkahan galian dari alat berat yang dipakai pihak perusahaan.

“Saya ditampar oleh oknum polisi di situ. Dia ditugaskan berjaga di situ. Tapi waktu itu sudah berdamai,” ujar JK kepada wartawan.

Selanjutnya, informasi pemukulan terhadap JK menyebar ke masyarakat setempat. Akibatnya sebagian besar masyarakat sempat melakukan aksi protes dengan mendatangi aparat di lokasi pertambangan. Sialnya justru perlakuan anarkis oknum aparat kian menjadi.

Dari pengakuan JK, salah satu warga ikut menjadi korban tindakan anarkis aparat. Warga yang sama berinisial RM justru ditimpali dengan gagang senjata.

“Kami waktu itu balik dan ingin meminta pertanggungjawaban. Tapi justru kami mendapat perlakuan anarkis. Ada salah satu warga dipukul dengan gagang senjata,” ujar RM yang mengaku aksi pemukulan terjadi pada Rabu 6/11/2019) pekan lalu.

Atas aksi tersebut awalnya warga merasa takut untuk melapor sebelum akhirnya kejadian ini disampaikan korban langsung kepada wartawan.

Sementara, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian saat dikonfirmasi, mengaku belum mendengar informasi tersebut. Dia meminta warga untuk melapor jika mengalami hal tersebut.

“Harusnya korban melapor sehingga kita mengatahui. Sampai sekarang kita belum menerima laporan tersebut,” ujar Rahardian via telepon.(ten)