Lomban Warning Soal Pengelolaan Dana Kelurahan

Lomban Warning Soal Pengelolaan Dana KelurahanBITUNG, (manadotoday.co.id) – Walikota Bitung Max J Lomban SE MSi, mengimbau kepada seluruh aparatur yang ada di kecamatan dan kelurahan, agar benar-benar memahami mekanisme pengelolaan dana kelurahan yang benar. Hal tersebut disampaikan Lomban pada kegiatan peresmian Proyek Infrastruktur Swakelola Dana Kelurahan Kecamatan Maesa Tahun Anggaran 2019, di Aula Kecamatan Maesa, Rabu (6/11/2019).

Lomban mengatakan, pengelolaan dana desa dan kelurahan jauh berbeda. Pemahaman yang benar terkait hal itu tentu akan meminimalisir kesalahan bagi para aparatur kelurahan untuk itu perlu adanya pelatihan bagi para pengelola tentang pedoman teknis penerapannya, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang benar.

“Banyak contoh di beberapa daerah yang salah mekanismenya sehingga menjadi temuan, hal itu yang harus kita hindari. Dana kelurahan dikelola dengan mekanisme SKPD, jauh lebih mudah pengelolaan dana desa dibandingkan kelurahan,” tutur Lomban.

Lomban mengingatkan ada tiga hal yang harus dihindari dalam pemanfaatan dana kelurahan yaitu proyek fiktif, mark up dan pemahalan yang seringkali menjerat banyak aparat kelurahan.

“Dalam memanfaatkan bantuan pemerintah lewat dana kelurahan ini, harus dibekali dengan niat baik untuk tujuan membangun, jangan sampai dirusak oleh oknum tertentu dengan kepentingan pribadi,” jelasnya.

Lomban berharap penerapan pembangunan infrastruktur di semua kecamatan yang ada di Kota Bitung, melalui metode padat karya sehingga melibatkan masyarakat setempat khususnya yang belum bekerja.

Diketahui dana Kelurahan untuk Kecamatan Maesa berjumlah Rp.2,96 miliar dimana masing-masing kelurahan mendapat dana sebesar Rp.370 juta yang pemanfaatannya pada pembangunan infrastruktur seperti, perbaikan drainase, pembangunan jalan paving yang melibatkan 17 kelompok masyarakat dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 204 orang.(kys)