Difasilitasi KPK, Pemda se-Sulut Tandatangani MoU Optimalisasi Aset Daerah

Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang,
Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, Kajati Sulut Andi Igbal Arief, Kakanwil Dirjen Pajak Suluttenggomalut, Kepala Kanwil BPN Sulut Fredy Kolintama, Dirut PT. Bank SulutGo Jeffry Dendeng, Sekdaprov Edwin Silangen dan para Bupati dan Wali Kota di Sulut, pada kegiatan penandatanganan MoU optimalisasi asset daerah.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka menjaga aset daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, Memorandum of understanding (MoU) antara Pemda se-Sulut dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluteggomalut, Bank Sulutgo di Kantor Gubernur, Selasa (10/9/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang C.J. Rantung kantor gubernur itu, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Igbal Arief, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut Fredy Kolintama, Sekdaprov Edwin Silangen, Direktur Utama PT. Bank SulutGo Jeffry Dendeng, Bupati dan Wali Kota di Sulut.

Olly dalam sambutannya, mengatakan optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah di Provinsi Sulut sangat perlu.

“Aset daerah kita memang perlu dioptimalkan secara langsung karena ini aset-aset daerah ini apalagi ada pemekaran masih ada hal-hal yang harus kita benahi bersama agar supaya aset daerah bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi maupun yang ada di kabupaten kota,” ucapnya.

Lanjut Olly, dengan adanya optimalisasi aset daerah serta kerjasama antar daerah, diyakini bahwa peningkatan itu juga akan berimbas pada perkembangan di sektor investasi.

“Dalam rangka peningkatan penerimaan sekira hanya aset pemerintah ini bisa kita optimalkan apalagi di Sulut sekarang banyak orang mau berinvestasi sehingga aset daerah ini sangat penting bisa kita data dan kita bisa memberikan kenyamanan bagi para investor,” lanjut orang nomor satu di Sulut ini.

Pada kesempatan itu pula, dihadapan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, Olly menyampaikan Sulut sudah ada retribusi tanah di Kabupaten Minahasa Tenggara sebentar kemudian menyusul di Minahasa Utara dan di Bolaang Mongondow.

Kemudian tentang program Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang reformasi agraria, Sulut sudah mulai menata kembali agar supaya masyarakat yang betul-betul sudah menduduki lahan-lahan yang sudah selesai ini akan diretribusi ke masyarakat.

Wakil KPK Saut Sitomorang pada kesempatan itu, menggarisbawahi tentang peranan trigger mechanism.

“Trigger mechanism, kita yang bicara revisi undang-undang KPK, di undang-undang itu disebutkan Trigger mechanism. Jadi kerjakan, mendorong orang untuk kemudian melakukan perubahan,” ujarnya.

“Tujuannya Hanya dua sebenarnya tujuannya yaitu menciptakan rakyatnya supaya Sejahtera. Tidak sejahteraan Nanti negara rugi. Sejahtera kemampuan kita untuk bersaing,” lanjutnya.

Disamping itu pula, Sitomorang menyebutkan ada tiga prioritas KPK yakni pemberantasan korupsi, penegakan hukum penghasilan dan pendapatan baru perizinan.

Pada kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan daerah dan pengelolaan barang milik daerah oleh Bupati dan Wali Kota se-Sulut. (ton)