Bitung Jadi Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik KemenPAN-RB

received_2434815380176709BITUNG, (manadotoday.co.id) – Setelah melalui tahapan dan evaluasi akhirnya kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara -Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menetapkan Kota Bitung sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Indonesia.

“Ditetapkannya Kota Bitung sebagai Mal Pelayanan Publik berdasarkan keputusan menteri PANRB nomor 31 tahun 2019 tentang perubahan atas keputusan Menteri PAN-RB nomor 11 tahun 2018 tertanggal 27 maret 2019 tentang penetapan lokasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Sulawesi Utara bersama Kota Manado dan beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia,” ujar Walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban.

Untuk membangun sebuah MPP menurut Lomban, perlu ada komitmen kuat dan keseriusan dari pimpinan daerah serta kolaborasi dengan banyak pihak termasuk dengan instansi vertikal. Sebab MPP merupakan layanan perizinan dan non perizinan baik dari daerah, pusat, BUMN maupun BUMD.

“Keberadaan MPP itu sendiri dibawah koordinasi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bitung, yang bertempat di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari,” ucap Walikota.

‘Dan sesuai regulasi setiap Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik wajib berkonsultasi dengan Kementrian PAN RB tentang berbagai hal dalam pengoperasiannya,” imbuhnya.

Lanjut dia, sampai saat ini sudah ada 135 jenis layanan yang ada di MPP, seperti Pelayanan Perizinan, IMB, Izin Usaha Industri, Surat Izin Praktek Dokter Umum, Izin Trayek, Pelayanan Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Akta Kelahiran dan Kematian, Pelayanan KB Gratis, Informasi Cuaca, Pelayanan Donor Darah, Pelayanan Sambungan Listrik dan Air, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dan lainnya.

“Harapannya, Mal Pelayan Publik akan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta dapat mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” tutupnya. (*/kys)