Oknum Pimpinan DPRD Sulut Dilapor di Polres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Salah satu oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Minggu dilaporkan ke Polres Tomohon lewat Sentra Pelayanan Kepolisian.IMG_20190826_131721

Oknum pimpinan yang diketahui berinisial MM dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual yang terjadi di dalam kendaraan tepatnya di Kelurahan Talete Satu Tomohon Tengah dengan nomor laporan LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn tertanggal 25 Agustus 2019.

Kanit III SPKT Polres Tomohon Ipda Janny Bajak mengungkapkan, MM dilaporkan ECS (30).

Dalam laporannya, korban menguraikan pada Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 17:30 Wita, korban menyuruh sopirnya berhenti di depan Toko Roti Bread Factory Talete Satu Tomohon Tengah karena hendak membeli roti.

Korban kemudian menyuruh sopirnya turun membeli roti. Tak tau dari mana arahnya, tiba-tiba MM sudah berada dalam mobil korban.

Tanpa dikomando, MM sudah melancarkan aksinya dengan meraba-raba pipi, kemudian paha dan (maaf) kemaluan korban pun tak luput dari rabaan MM.

Meski berontak, namun korban tak mampu melepaskan diri dari MM yang sepertinya tak bisa menahan birahinya.

Bukan hanya meraba, MM juga mengeluarkan kata-kata tidak senonoh.
”Duh so badiri eh kita pe (maaf) tolor, eh dulu kan kita pernah cium pa ngana di bibir,” kata MM.

Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam mobil.

”Saya harap, polisi dapat menindaklanjuti laporan ini karena saya telah dilecehkan,” keluh korban saat melapor.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIk SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK membenarkan adanya laporan tersebut. (ark)