Diskop Tatar Pengusaha UKM di Minahasa

IMG_20190619_200124TONDANO, (manadotoday.co.id) – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisKopUKM) Kabupaten Minahasa melakukan penataran kepada 100 pengusaha UKM bertempat di kantor DisKop UKM Minahasa, Sasaran Tondano,Selasa (18/6/2019)

Kadis DisKop UKM Maudy Lontaan S.Sos saat membuka kegiatan mengatakan saat ini ada sekitar 70 ribu pengusaha UKM di Minahasa.

“Salah tujuan utama digelarnya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan database jumlah pengusaha UKM yang masih aktif dan terus berinovasi , ” ujar Lontaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memacu usaha yang secara terus menerus dari para pengusaha UKM. Selain itu, para pengusaha diberikan modal pengetahuan yang berkaitan dengan kelancaran dan kelangsungan usaha yang bersumber pada keabsahan produk yang diciptakan sendiri sebagai pengakuan atas hak cipta/inovasi oleh pemerintah.

“Hal yang juga penting diupayakan oleh pengusaha UKM adalah adanya pengakuan dari pemerintah sebagai suatu hak kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan agar kemudian tidak ditiruh atau digandakan pihak lain tanpa izin , ” terang Lontaan, sambil menambahkan bahwa penataran ini merupakan tahap pertama dan masih ada tahap berikutnya.

Adapun para nara sumber penatar yakni Kabid Pelayanan Hukum Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulut Aswan Isdrak SH MH, Kasubid Administrasi Hukum Kementrian Hukun dan HAM Provinsi Sulut Noldy Sahabati SH MH, Kabid Kelembagaan Diskop UKM Sulut Victory Palar. (rom)