Bupati ROR: Intensifikasi Pajak dan Ekstensifikasi Pajak Daerah Akan Digenjot

 Royke Octavian Roring, sosialisasi Pajak Daerah , Ekstensifikasi Pajak minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR), membuka Sosialisasi Pajak Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak dan Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pajak Daerah, Kamis, 25 April 2019 di Aula Benteng Moraya.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa menyampaikan, untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah kita akan melakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak daerah.

“Intensifikasi pajak yaitu dengan memaksimalkan apa yg sudah ada, menambah jumlah penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Ekstensifikasi pajak daerah yaitu dengan menambah jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan memperluas subjek dan objek pajak sesuai peraturan yang berlaku , ” ujar Bupati.

Ke depan kita akan melihat mana Peraturan Daerah yang akan dipertahankan dan mana Peraturan Daerah yang perlu ditinjau kembali. Seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib disetor setiap tahunnya, terdapat NJOP di wilayah-wilayah tertentu seharusnya sudah naik tetapi masih rendah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa akan bekerja sama dengan BPN untuk memperluas pemetaan subjek dan objek pajak yang bisa ditingkatkan. Ke depan akan digunakan cips pada alat hitung yang ada di rumah makan dan hotel agar pembayaran pajak konsumen dapat terkontrol.

“Semoga sosialisasi ini mejadi perhatian kita semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ditanah minahasa, PAD yang besar dapat menunjang program-program pemerintah yang ada. Mari kita mengajak masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajiban membayar pajak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, ” harap ROR.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah Kabupaten Minahasa Joudi Kapoyos, SH, MAP, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mekry Sondey, SE selaku narasumber, Plt. Kasapol PP Meidy Rengkuangan, SH, MAP selaku Narasumber, Lurah dan Hukum tua perangkat kelurahan dan perangkat desa, Pengusaha Hotel, Pengusaha Restoran, Pengusaha Rumah Kost, Pertambangan, sarang burung walet se-Tondano, Remboken, Eris, Kombi dan Lembean Timur.(rom)