ROR Resmikan Proyek Pembangunan Desa di Tompaso Barat dan Sonder

Saat Resmikan Proyek Pembangunan Desa di Tompaso Barat dan Sonder.TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring M.Si meresmikan Proyek Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2018 dirangkaikan dengan penyerahan bantuan di dua Kecamatan Tompaso Barat, dan Kecamatan Sonder, Selasa (9/4/2019).

Pada kesempatan tersebut, bupati menyerahkan bantuan PKH dan Rastra, benih jagung, benih kedele, bibit pala, alat hand sprayer, pupuk organik cair, bibit cengkih, bibit pohon kelapa, bantuan ternak sapi, ternak babi, ternak ayam buras, bibit ikan dan pakan, bantuan paket alat tangkap ramah lingkungan dan pemberian asuransi nelayan serta Kartu BPJS Kesehatan. Adapun bantuan yang diberikan untuk Kecamatan Tompaso Barat yakni 3 ekor sapi untuk satu (1) kelompok tani, dan 10 ekor babi untuk 1 kelompok tani.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa menyampaikan program -program yang dicapai selama enam bulan yaitu pemberian bantuan kepada seluruh pemimpin agama yang diberikan setiap 3 bulan, program BPJS kesehatan yang sudah 100 persen dicover pemerintah, pemberian santunan dana duka sebesar Rp.2.500.000 dengan akte kematian dan KK yang diberikan paling lambat saat ibadah pemakaman.

“Pada tahun anggaran 2019, pemerintah telah menyiapkan bantuan seragam sekolah bagi siswa baru SD dan SMP, kenaikan tunjangan bagi guru honorer sebesar 300 % serta pemberian beasiswa bagi guru dan murid, adapun kenaikan tunjangan bagi perangkat desa dan peningkatan dana desa, pemberian RASTRA dan PKH yang merupakan sinergitas dengan pemerintah pusat Presiden RI Ir. Joko Widodo, pemberian alat transportasi bagi para hukum tua. Kemudian program sinergitas dengan program pemerintah provinsi sulawesi utara Gubernur Olly Dondokambey S.E yaitu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pimpinan dan Pelayan Agama serta Perangkat Pemerintah dan THL serta pemberian bantuan untuk rumah ibadah , ” ujar Bupati.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr. Denny Mangala, MSi, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Forkopimka, Camat, Hukum Tua dan masyarakat setempat.(rom)