35 Hari BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemkab Minsel

Bupati Minsel Minta OPD Korporatif

Pemkab Minsel, BPK Minsel, pemeriksaan bpk minselAMURANG, (manadotoday.co.id) – Selang 35 hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), akan intens melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

“Ya, BPK selama 35 hari kedepan akan melakukan pemeiksaan keuangan,” ujar Ketua tim pemeriksaan BPK RI Rifky Yasin, saat memaparkan hasil audit substantif dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Minsel Tahun Anggaran 2018 yang telah dimasukkan di BPK perwakilan Sulut, Kamis (4/4/2019).

Menurutnya, jika dalam hasil pemeriksaan keuangan didapati ada kesalahan akan ditindaklanjuti untuk kemudian dilakukan perbaikan.

“Karena itu kerjasama yang baik sangat diharapkan untuk kelancaran pemeriksaan,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), proaktif dan korporatif dan membantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yang saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan keuangan.

“Seluruh OPD proaktif membantu tim BPK RI. Dan persiapkan berbagai dokumen, data yang dibutuhkan oleh tim BPK, ” tandas Bupati, pada acara pemaparan hasil audit dokumen kelengkapan hasil pemeriksaan keuangan dengan BPK RI.

Sehubungan dengan dilakukannya pemeriksaan keuangan di lingkup Pemkab Minsel, Bupati juga menginstruksikan agar para pejabat tidak boleh keluar daerah.

“Ini tujuannya agar memudahkan BPK melakukan kordinasi dan pemeriksaan. Apalagi target kita yakni mempertahankan opini WTP,” tegasnya.

Diketahui hadir pada kegiatan tersebut Sekda Minsel Denny Kaawoan, serta pejabat jajaran Pemkab Minsel. (lou)