PT Cons North Sulawesi Cement Diminta Kosongkan Lahan PUSKUD Sulut

PT Cons North Sulawesi Cement , PUSKUD Sulut, lahan PUSKUD Sulut inobonto, PT Sulenco
PT Cons North Sulawesi Cement Diminta Kosongkan Lahan PUSKUD Sulut

INOBONTO, (manadotoday.co.id) – Ratusan Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) anggota Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulawesi Utara menggelar unjuk rasa di PT Conch North Sulawesi Cement, Kaiya Inobonto, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Unjuk rasa yang dilaksanakan Selasa, 5 Maret 2019 itu, menuntut agar PT Conch segera menghentikan semua kegiatan yang dilakukan di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Puskud Sulut.

‘’Kami minta PT Conch menghentikan semua kegiatan yang dilakukan di lahan HGU yang sampai saat ini masih dalam penguasaan Puskud Sulut,’’ kata sejumlah pengurus KUD anggota Puskud Sulut yang datang dari Bolomong Raya, Minahasa Raya, Nusa Utara, Manado dan Bitung.

Saat bersamaan, muncul aksi damai kelompok lain yakni Serikat Pekerja Transportasi dan masyarakat sekitar pemilik lahan yang belum dibayar perusahaan semen tersebut. Sehingga massa aksi damai itu mencapai sekitar 400 orang. Meski demikian demo ini berlangsung aman dan tertib.

Menurut sejumlah pengurus KUD bahwa lahan HGU Puskud Sulut yang seluas sekitar 169 hektar itu, sebelumnya ditanami tanaman kelapa. Namun, tiba-tiba PT Conch telah melakukan penyerobotan dengan menebang tanaman kelapa tanpa sepengetahuan pengurus Puskud Sulut.

‘’Puskud Sulut dan KUD tidak anti investasi bahkan mendukung program pemerintah dalam mendorong investasi. Tapi kami minta investor juga menghargai hak-hak rakyat khususnya Puskud Sulut dan KUD-KUD sebagai pemegang hak pengelolaan lahan,’’ tegas Ketua KUD Tolutug Inobonto, Arifin.

Hal yang sama diungkapkan Ketua KUD Maayan Tombatu Hanny Kindangen. Menurutnya, selama ini pihaknya melalui Pengurus Puskud Sulut yang diketuai Ratu Dareda, sudah berupaya melakukan pendekatan. Bahkan, sudah berkali-kali mengundang PT Conch untuk membicarakan masalah ini. Tapi PT Conch berkelit bahwa yang mengurus masalah tanah adalah PT Sulenco.

‘’Tapi PT Sulenco juga tidak ada niat baik untuk menyelesaikan. Karena satu-satunya jalan yang kami tempuh adalah dengan menduduki tanah milik Puskud Sulut,’’ ungkap Kindangen, yang datang dari Tombantu Minahasa Tenggara.

Masalah penyerobotan tanah Pusksud Sulut, lanjut Ketua KUD Maando, Amurang Minahasa Selatan, Moody Lelemboto, sudah berkali-kali menanyakan kepada Pengurus Puskud Sulut baik dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) maupun ke kantor Puskud Sulut di jalan Sam Ratulangi No. 143 Manado.

‘’Namun, Pengurus Puskud Sulut mengatakan tidak pernah melakukan pelepasan hak pengelolaan kepada pihak lain ataupun menerima uang ganti rugi tanaman, baik dari PT Conch maupun PT Sulenco. Makanya kami KUD-KUD anggota Puskud Sulut mendesak agar penyerobotan lahan ini harus diusut tuntas,’’ tegasnya.

PT Cons North Sulawesi Cement Diminta Kosongkan Lahan PUSKUD Sulut
PT Cons North Sulawesi Cement Diminta Kosongkan Lahan PUSKUD Sulut

Bahkan dari Talaud datang jauh-jauh karena untuk menyelamatkan aset Puskud Sulut yang juga milik KUD se-Sulawesi Utara.

“Kami datang untuk menuntut keadilan,” tegas Justes Lindo dengan berapi-api.

Lahan HGU seluas 169 hektar itu telah diduduki PT Conch tanpa sepengetahuan pengurus Puskud Sulut dan anggotanya dalam hal ini KUD-KUD.

‘’Makanya kami sebagai anggota bersepakat melakukan dan menduduki tanah Puskud yang sudah diserobot oleh PT Conch yang bekerjasama dengan PT Sulenco,’’ katanya.

Ketua Puskud Sulut Drs Ratu Dareda yang dikonfirmasi mengatakan, aksi ini merupakan keinginan KUD-KUD anggota Puskud Sulut. Karena ada isu yang berkembang bahwa pengurus Puskud Sulut sudah menjual lahan HGU ke PT Sulenco da PT Conch.

‘’Tapi selalu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2015 dipercayakan sebagai pengurus Puskud Sulut tidak pernah melakukan pelepasan atau menjual lahan HGU milik Puskud Sulut,’’ tuturnya.

446e20e39432e60140546617170ad10b.0-429x360
PT Cons North Sulawesi Cement Diminta Kosongkan Lahan PUSKUD Sulut

Oleh sebab itu, kami beberapa kali menyurat ke PT Conch dan PT Sulenco atas desakan anggota mempertanyakan soal penyerobotan lahan Puskud Sulut.

‘’Tapi tidak pernah ditanggapi,’’ kata Dareda.

Kalau ada pengurus Puskud Sulut yang menjual ke Sulenco, lanjutnya, pengurus yang mana?.

‘’Karena sejak tahun 2015 kami berkantor di sini (Puskud Sulut),”pungkasnya.(*)