Wakili Bupati, JRK Hadiri Deklarasi Zona Bebas Korupsi

Jefry R Korengkeng ,  Zona Bebas Korupsi, Pengadilan Negeri Tondano, TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si (JRK), mewakili Bupati Minahasa untuk menghadiri pencanangan wilayah zona integritas pengadilan Negeri Tondano, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Kantor Pengadilan Negeri Tondano, Jumat (15/2/2019).

Turut hadir Wakil Bupati Mitra Drs Jouke Legi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sudjatmiko SH MH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Slamet Raharjo S.Sos MSi, Kajari Minahasa Rakhmat Budiman Taufani SH MKn, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, Kapolres Minahasa AKBP Denny Irawan Situmorang SIK, Kapolres Tomohon AKBP. Raswin Bachtiar Sirait SIK SH MSi, Ketua Pengadilan Agama Tondano Rukijah Madjid S.Ag, Plh Kalapas Tondano Ipin Saripin S.Pd, Perwakilan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon Marla S. Mait S.Psi, dan Tokoh Agama Pdt Soni Repi S.Th, Habib Hj Husain Asagaf.

Dalam sambutan Bupati Minahasa yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah mengatakan, pembangunan zona integritas dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) ini adalah sebagai salah satu langkah preventif, dalam upaya pencegahan aparat peradilan agar tidak terjerat dalam kasus pidana.

Program ini juga sebagai upaya meningkatkan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta dalam rangka melayani masyarakat secara tepat dan profesional, dengan tidak menyalahgunakan wewenang yang diembannya.

“Program ini kiranya dapat meliputi manajemen perubahan, peningkatan efektifitas kebijakan, peningkatan pelayanan, meningkatkan komitmen tepat waktu serta transparansi organisasi. Selanjutnya diharapkan penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, meliputi penguatan akuntabilitas kinerja dan penyelesaian penuntasan perkara,” ujar JRK.

Lanjutnya, hal ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur melalui reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih kkn, mampu melayani publik, netral, sejaht­era, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

“Saya juga mengapresiasi kepada jajaran Pengadilan Negeri Tondano karena berkomitmen untuk menciptakan zoma integritas, semoga kedepannya sinergitas antara pemerintah kabupaten Minahasa dan Pengadilan Negeri Tondano dapat kita tingkatkan bersama. Kiranya Tuhan yang maha kuasa akan senantiasa menuntun semangat pengabdian kita untuk menciptakan komitmen-komitmen baru dalam mengoptimalkan kerja kita bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat ditanah minahasa tercinta,” tuturnya.

Acara dilanjutkan dengan menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sudjatmiko SH MH di saksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi bersama Forkopimda Minahasa. (rom)