Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Bitung Teken MoU Dengan Pengusaha

Sampah Plastik, Sampah Plastik bitung, BITUNG, (manadotoday.co.id) -Walikota Bitung Max J Lomban SE MSi bersama Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM dan Sekretaris Daerah Kota Bitung DR Audy Pangemanan, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama para pengusaha perikanan dan pengusaha toko modern, di BPU Kantor Walikota, Kamis (3/1/2019).

MoU tersebut, menurut Lomban merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi sampah plastik yang tidak ramah lingkungan, sehingga berdampak kepada kelangsungan hidup baik manusia dan lingkungan terlebih khusus pencemaran terhadap laut.

Perjanjian bersama ini juga dilakukan agar semua pihak memiliki semangat yang sama antara pemerintah dan para pengusaha, dalam rangka memerangi sampah plastik untuk menjaga kelestarian alam, berdasarkan peraturan Walikota Bitung Nomor 70 Tahun 2018.

“Khusus untuk menjaga kebersihan di laut nantinya Dinas Perikanan dan pihak Pelabuhan Perikanan Samudera akan memberlakukan manisfestasi atas barang logistik yang dibawa para nelayan dan akan diperiksa kembali saat kapal atau perahu mereka kembali ke darat,” ulas Lomban.

Jumlah sampah dari logistik tersebut lanjutnya, harus sesuai dengan jumlah manifestasi awal, sehingga tidak ada lagi kapal-kapal yang membuang sampah di laut, dan akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan yang sudah disepakati bersama.

“Hal yang sama juga dilakukan bagi toko-toko moderen, supermaket, toko dan pasar tradisional dimana tidak diperkenankan lagi menggunakan kantung plastik dan menghimbau para pelanggang untuk menggunakan kotak dari kadus yang sudah disiapkan atau membawa tas belanja sendiri,” jelas Lomban.

Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung sendiri, semenjak tahun 2016 sudah melakukan kampanye Go Green dan Less Plastik, dimana mulai saat itu seluruh ASN diwajibkan membawa tumbler dan tidak lagi menyediakan minuman dan makanan dalam kemasan plastik sekali pakai pada setiap acara.(kys)