MANADO, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, akhirnya angkat bicara soal tambang ilegalyang beroperasi di wilayah Alason Ratatotok.
Dikatakan gubernur, aktifitas pertambangan menggunakan alat berat tidak diizinkan karena pihaknya tidak lagi mengeluarkan IUP di wilayah Sulut.
“Saya tegaskan bahwa di wilayah Sulut sudah tidak ada IUP. Semua sudah kami hentikan. Untuk itu saya minta perusahan tambang tanpa izin yang beroprasi di Ratatotok agar dihentikan.
Lain halnya kalau itu pertambangan rakyat, tapi bukan berarti kami biarkan,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa akan mengajak Polda Sulut untuk turun dan menertibkan aktifitas pertambangan yang menggunakan alat berat tersebut dan memantau di lapangan dugaan adanya tenaga kerja asing (diduga investor) yang terlibat.
“Nanti kami dengan Polda akan turun untuk penertiban alat berat yang ada karena pemerintah tidak lagi mengeluarkan IUP di wilayah Sulut,” ungkapnya.
Sementara itu, penegasan gubernur ini pun mementahkan rencana dari perusahaan tambang ilegal yang sebelumnya dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan pihak ESDM Sulut terkait pengurusan IUP.(ten)