Mewoh Hadiri Paripurna DPRD Minahasa Penetapan APBD-P 2018

DPRD Minahasa, APBD-P  minahasa 2018TONDANO, (manadotoday.co.id) – Jumat 14 September 2018, DPRD Minahasa menggelar Rapat Paripurna DPRD tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa TA 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa yang dipimpim Ketua James Rawung SH.

Paripurna didahului penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Turut hadir Bupati Minahasa Drs Royke H. Mewoh,DEA, Asisten Pemerintahan Dan kesra Dr. Denny Mangala,MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa DR. Sihar W. Siagian, MA,Para Anggota Dewan, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pasi OPS Lettu INF. Jacobus Tuju. Kajari Minahasa Rakhmad Budiman,SH,MKN. Kapolres Minahasa AKBP. Chris Reinhard Pusung,SIK, Sekretaris DPRD kabupaten Minahasa DR. Vicky Tanor, SPi, MSi, jajaran Pemkab Minahasa dan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pengghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini.

“Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran 2018 pada waktu yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten minahasa yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA. 2018, ” ujar Bupati.

Lanjutnya, kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Minahasa TA 2018 oleh majelis paripurna yang terhormat ini, disamping itu, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah TA 2018 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

“Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan, ” tutur Mewoh.

Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pengelola keuangan daerah.

“Selaku Bupati Minahasa, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Minahasa TA 2018 dalam suatu bingkai kerjasama yang baik serta dilandasi dengan rasa taggung jawab terhadap pembangunan kabupaten Minahasa yang kita cintai ini, ” tukas Bupati.

Kiranya saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat bahwa semuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten minahasa TA 2018 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di kabupaten Minahasa dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang. (rom)