KPK Sambangi Kantor Walikota Bitung

KPK , Bitung,  Tri Gamareva, Moh Indra Furkon,BITUNG, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari Koorsubgah Wilayah 8 Sulawesi Tri Gamareva dan Koorsubgah Wilayah Sulut Moh Indra Furkon, melakukan kunjungan kerja di kantor Walikota Bitung.

Rombongan yang diterima Walikota Maximiliaan J Lomban di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota, Senin (13/8/2018) kemarin, dalam rangka tindak lanjut dari MoU yang dilakukan antara Pemkot Bitung dengan KPK beberapa waktu yang lalu.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU KPK dan Pemkot Bitung terkait kegiatan pencegahan Korupsi di lingkup Pemkot Bitung dapat berjalan dengan lebih cepat dan efisien,” ucap Lomban.

Pada kesempatan tersebut, Walikota juga memaparkan soal mekanisme pembayaran Pemerintah Kota Bitung yang sudah menggunakan sistem Non-Tunai sehingga dapat meminimalisir terjadinya mark-up pada proses Pengadaan Barang dan Jasa dan perizinan yang sering terjadi.

“Apresiasi kepada KPK yang telah memberikan perhatian pada Provinsi Sulawesi Utara khususnya Kota Bitung dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Sementara, Koorsubgah Wilayah 8 Sulawesi Tri Gamareva mengatakan bahwa kedatangan mereka dalam upaya perbaikan tata kelola anggaran sehingga selaras dengan perencanaan yang disusun.

Diketahui turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan dan Kepala Perangkat Daerah Kota Bitung.(kys)