Pleno DPS HP 168.779 Jumlah Pemilih di Minsel

Pleno Daftar Pemilih Sementara , DPSHP, KPU minsel, DPSHP minsel
Anggota Panwaslu Minsel Franny Sengkey (pakai kemeja putih) didampingi Anggota Panwaslu Minsel Winsi Kuhu, saat menerima berkas pleno DPS HP dati Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan disaksikan Kadis Dukcapil Corneles Mononimbar, Minggu 22 Juli 2018.

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum lama ini melaksanakan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Dimana pada pleno tersebut ditetapkan bahwa jumlah pemilih sementara hasil perbaikan yang tersebar di 17 Kecamatan dan berhak memberikan hak suara di Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif Tahun 2019 mendatang, yakni 168.779 pemilih. Sementara dari hasil pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 17 Juni 2018 lalu jumlah pemilih sebanyak 172.371.

“Jumlah pemilih hasil pleno DPS HP adalah wajib pilih yang telah memiliki e-KTP. Dan berkurangnya jumlah pemilih dari hasil pleno DPS HP dari pleno DPS sebelumnya, menyusul ditemukannya data pemilih ganda, meninggal dan pindah domisili, ” terang Frany Sengkey, salah satu anggota Panwaslu Kabupaten Minsel.

Disisi lain, Sengkey memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan dibawah pimpinan Kepala Dinas Corneles Mononimbar, karena telah berhasil menekan 20.785 pemilih Non KTP-E menjadi 7000.

“Ini artinya ada 13 ribu lebih pemilih yang sudah melakukan percepatan perekaman KTP E. Bago wajib pilih yang belum memiliki e-KTP, silahkan melakukan perekaman agar nantinya dapat menyalurkan hak suara di Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mendatang,” tukasnya. (lou)