Empat Senator Sulut Sampaikan Aspirasi Hasil Kunker di Sidang Paripurna ke-10 DPD-RI

Senator  Ir Stefanus BAN L:iow membawakan  aspirasi hasil Kunker empat Senator asal Sulawesi Utara
Senator Ir Stefanus BAN L:iow membawakan aspirasi hasil Kunker empat Senator asal Sulawesi Utara

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara selang 16 Februari-4 Maret disampaikan empat Senator asal Sulut pada Sidang Paripurna ke-10 DPD-RI Tahun Sidang 2017-2018 Selasa (6/3/2018) di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD-RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Laporan hasil Kunker berbentuk aspirasi  yang diperoleh dari Pemerintah Daerah, DPRD, Instansi/Lembaga dan Kelompok Masyarakat empat senator dari Sulut yakni Benny Rhamdani, Fabian Sarundajang, Ir Marhany VP Pua dan Ir Stefanus BAN Liow disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD-RI yang dipimpin Ketua Dr Oesman Sapta dan Wakil Ketua Letjen Purn Marinir Dr Nono Sampono, MSi dan Prof Dr Darmayanty Lubis oleh Ir Stefanus BAN Liow.

Aspirasi yang disampaikan Stefanus BAN Liow antaranya meminta DPD-RI melakukan kajian dan mendorong revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 agar mengembalikan kewenangan perizinan pengelolaan pertambangan, perikanan, kehutanan ke kabupaten dan kota.

Ada juga Mendorong pengesahan RUU tentang Perlindungan Pasien dan  RUU Revisi Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemerintah pusat diminta untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan guru di Sulawesi Utara.

Senator ir Stefanus BAN L:iow menyerahkan aspirasi hasil Kunker kepada Pimpinan Sidang
Senator ir Stefanus BAN L:iow menyerahkan aspirasi hasil Kunker kepada Pimpinan Sidang

‘’Banyak RSUD dan Puskesmas membutuhkan tenaga medis baik dokter ahli maupun perawat. Demikian pula tenaga guru. Mengenai BPJS kesehatan masih banyak ditemui permasalahan. Persoalan kenaikan iuran kepesertaan dan di daerah-daerah tertentu , terbatasnya prasarana dan sarana yang kurang menunjang pelayanan kesehatan masyarakat,’’ kata Stefa membacakan laporan. Dalam kesempatan Sidang Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komite III Benny Rhamdani terus berjuang pemekaran Provinsi BMR dan 6 kabupaten dan kota.

Di samping itu mendorong segera pengesahan RUU tentang Pengelolaan Wilayah Kepulauan dan RUU tentang Daerah Kepulauan. Menurut Marhany Pua dan Fabian Sarundajang, kedua UU ini penting dan strategis bagi Sulut sebagai salah satu Provinsi Kepulauan dengan sejumlah pulau terluar. (ark)