Senator SBAN Liow Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI di Ranoyapo

Senator Ir Stefanus BAN Liow saat memaparkan 4 Pilar MPR-RI
Senator Ir Stefanus BAN Liow saat memaparkan 4 Pilar MPR-RI

RANOYAPO, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow terus eksis dan konsisten dalam menjalan tugasnya. Salah satunya dengan melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI.

Selasa (13/2/2018), Stefa—sapaan akrabnya yang hjuga Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI di Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan.

Saat melakukan sosialisasi, Stefa mengatakan, kehidupan Bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekwen menjaga sendi-sendi utama lainnya.

Peserta Sosialisais 4 Pilar MPR-RI di Kecamatan Ranoyapo Minahasa Selatan
Peserta Sosialisais 4 Pilar MPR-RI di Kecamatan Ranoyapo Minahasa Selatan

‘’Sendi-sendi utama yang dimaksud, yakni UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, sebagai Empat Pilar MPR- RI,’’ katanya.

Tak kurang dari 200 warga menghadiri sosialisasi, terdiri dari perangkat desa se-Kecamatan Ranoyapo dan Tokoh-Tokoh Agama di Minahasa Selatan.

‘’Perjuangan ke depan adalah tetap mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Landasan Konstitusional, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Wadah Pemersatu Bangsa serta Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara yang merupakan modal untuk bersatu dalam kemajemukan.

Sosialisasi berlangsung menarik, diwarnai dengan diskusi dan dialog yang dipandu Camat Ranoyapo Joice Wakas. Hadir Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Drs Eddyson Masengi, ME, Wakil Ketua DPRD Minahasa Selatan Rommy Pondaag SH MH, Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyady dan Hukum Tua se-Kecamatan Ranoyapo. (ark)