Diperiksa BPK, Wali Kota Tomohon Minta ASN Komunikatif

Wali Kota Tomohon saat menerima Tim BPK-RI
Wali Kota Tomohon saat menerima Tim BPK-RI

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Emasn SE Ak meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tomohon untuk komunikatif saat dilakukan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap laporan keuangan tahun 2017.

Hal itu dikatakan Eman usai menerima tim BPK di Kantor Wali Kota Tomohon Senin (5/2/2018). BPK sendiri akan berada di Kota Tomohon selama 43 hari ke depan hingga 20 Maret.

‘’Harus komunikatif dan memberikan apa yangv diminta oleh pihak pemeriksa. Jangan menghalang-halangi atau menyembunyikan data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan,’’ tegas wali kota didampingi Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi dan Kepala Badan Keuangan Drs Gerardus Mogi.

Kota Tomohon sendiri mengincar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan setelah empat tahun sebelumnmya berturut-turut meraih predikat WTP. (ark)