Jacko Cs Kantongi SK KemenkumHAM, KPU Verifikasi Faktual DPD Hanura Sulut

MANADO, (manadotoday.co.id) – Ketua DPD Partai Hanura Sulut, Jackson Kumaat (Jacko) melalui Sekertaris DPD, Baso Afandi, menyatakan terima kasih pada KPU dan Bawaslu Provinsi Sulut yang tergabung dalam Tim 3 telah melakukan verifikasi partai sekaligus pengurus DPD Hanura Sulut.

DPD Hanura Sulut
Ketua Tim 3, Vivi George saat menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam verifikasi faktual DPD Hanura Sulut.

“Ini membuktikan bahwa tidak ada keraguan, bahwa pada hari ini (dilakukan verifikasi,red) adalah Hanura asli yang mengantongi SK (surat keputusan) KemenkumHAM yang bisa menjalani proses demi proses sehingga bisa terverifikasi di Provinsi Sulut,” jelas Baso.

Dikatakan dia, pihaknya siap diperiksa untuk verifikasi atas kepengurusan DPD Hanura Sulut yang diketuai Jackson A. Kumaat, Sekertaris, Baso Afandi dan Bendahara DPD Hanura Sulut, Urip Hasan, saat menerima kunjungan Tim 3, Selasa (30/01/2018) siang di Sekertariat DPD Hanura Sulut di jalan Sam Ratulangi Manado.

Diketahui pemeriksaan/verifikasi yang yang dilakukan Tim 3 tersebut diantaranya KTP, KTA (Kartu Tanda Anggota) yang juga dengan syarat utama diantaranya SK Pengurus DPD Provinsi Sulut dari DPP, Keterwakilan Perempuan 30 persen, serta Tempat/Sekertariat/Kantor.

Turut hadir pada kesempatan itu Ketua DPD Sulut Hanura, Jackson Kumaat, Bendahara, Urip Hasan, Ketua Bidang Organisasi DPP Hanura, Benny Ramdhani beserta para kader pengurus Hanura Provinsi Sulut.

Ketua Tim 3, Vivi George yang juga Ketua Divisi Logistik, Keuangan dan Humas KPU Provinsi Sulut dalam sambutanya menjelaskan bahwa KPU Sulut yang terbagi tiga tim sudah hari ke dua ini dan telah 6 partai (termasuk Partai Hanura) yang dilakukan verifikasi administrasi.

“Ini sesuai kesepakatan bersama dalam Rakor (rapat koordinasi) dengan ke 14 partai lainnya waktu lalu,” terang Vivi.

Lanjutnya, KPU prinsipnya dalam tahapan verifikasi dimaksud pasca penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diharapkan melalui rakor (lalu) terdapat hal-hal yang diperlukan yang tentunya akan dibantu juga tim verifikator untuk partai bisa melengkapinya.

“Hal tahapan yang juga sesuai dengan PKPU ini, diharapkan bagi partai (dimaksud) bisa melengkapi semua persyaratan yang akan diperiksa tim verifikator (tim 3),”ingatnya. (*/ton)