Bupati Minahasa: Meski Punya Pilihan, Tapi ASN Harus Netral

Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si
Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si, mengingatkan seluruh aparat sipil negara (ASN) meski punya hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018, namun wajib hukumnya untuk menjaga netralitas selaku aparat. Hal ini juga berlaku bagi seluruh hukum tua hingga aparat desa dan aparat kelurahan dan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Berdasarkan aturan, kita selaku ASN, hukum tua, aparat desa, aparat kelurahan hingga karyawan BUMD dilarang mendukung secara terang-terangan apalagi menjadi tim sukses, tim kampanye menghadapi Pilkada Minahasa 2018 nanti,” urai Bupati, Senin (27/11/2017).

Lanjut dikatakan Bupati, meski demikian kita memiliki pilihan berdasarkan hati nurani dan bukan karena paksaan atau intimidasi serta intervensi.

Selaku kepala pemerintahan, Bupati harus terus menyampaikan kepada seluruh ASN, perangkat desa, perangkat kelurahan dan pimpinan BUMD agar tetap menjaga netarlitas dalam Pilkada mendatang.

“Kita ingin menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan karena itu, saya mengajak kepada kita semua untuk turut menjaga dan menciptakan pesta demokrasi ini agar lahir pemimpin yang benar-benar pilihan rakyat Minahasa,” tukas Bupati. (Rom)