Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Tatap Muka Pilkada 2018 di Minahasa

Bawaslu RI , Pilkada 2018 , n Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH,TONDANO, (manadotoday.co.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar sosialisasi tatap muka dengan stakeholders dan masyarakat terkait pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018 serta Pemilu Presiden di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di SMK Negeri 1 Tondano, Kamis (26/10/207).

Dipilihnya Kabupaten Minahasa sebagai tempat sosialisasi dikarenakan Minahasa merupakan salah satu dari 171 daerah yang akan menggelar Pilkada tahun 2018 nanti.

Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH, mengatakan dasar hukum UU nomor 8 tahun 2015 perubahan UU nomor 1 tahun 2015 perubahan UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 1 tahun 2015 yang menegaskan tugas Bawaslu yakni mendiskualifikasi atau membatalkan calon yang melakukan politik uang dan parpol yang terbukti menerima imbalan dari calon meski telah terpilih, dan menerima sumbangan dana dari asing atau BUMD yang melebihi dari batasan yang ditentukan.

Pettalolo juga mengatakan bahwa Bawaslu telah merancang sebuah program pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam mengawal Pemilu.

“Masyarakat sebagai subjek atau pemilik hak konstitusional dituntut terlibat secara aktif dalam Pemilu,” ujar Pettalolo.

Karena itu katanya, butuh kerjasama yang baik dengan masyarakat guna melahirkan Pilkada maupun Pemilu yang berkualitas dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan tentang upaya menjaga kualitas Pilkada dan Pemilu.

Sementara Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya agar Pilkada Minahasa berjalan aman dan damai.

“Demi tegaknya Pilkada Minahasa yang berkualitas maka masyarakat, para calon, tim sukses, parpol, harus mengikuti aturan yang berlaku. Hal lain adalah hendaknya kita semua berhati-hati dalam menggunakan teknologi, sebab aturannya sangat jelas dan pelaku bisa diancam 6 tahun penjara artinya pelaku akan langsung ditahan.

Turut hadir anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan SPd M.Si, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit SPi, Anggota Panwaslu Minahasa Erwin Sumampouw dan Rendy Umboh, pimpinan partai politik, pemilih pemula, pemerintah dan pers. (Rom)