KPU Minahasa Tetapkan Pedoman Teknis Sosialisasi Partisipasi Masyarakat

TONDANO,  (manadotoday.co.id)  –  Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Minahasa terus melakukan progres dalam tahapan persiapan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2018 dengan menetapkan Pedoman Teknis (Pedtek)  Sosialisasi Partisipasi Masyarakat (Parmas) melalui Rapat Pleno Rabu (2/8/2017).

Rapat Pleno Penetapan Pedtek dan Sosialisasi Parmas
Rapat Pleno Penetapan Pedtek dan Sosialisasi Parmas

Ini setelah menerima berbagai masukan dari KPU Provinsi dan stakeholder dalam Raker Pedoman Teknis pekan lalu.

Rapat pleno dihadiri lengkap 5 orang komisioner, dipimpin Ketua Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi.

“Pedoman Teknis ini akan menjadi acuan bagi KPU Minahasa dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan mengakomodasi berbagai model partisipasi masyarakat, ” ungkap Tinangon.

Komisioner KPU Minahasa membidangi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Kristoforus Ngantung mengatakan,  dengan ditetapkannya pedoman teknis ini maka KPU Minahasa memiliki panduan dalam pelaksanaan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.

“Kami berharap masyarakat proaktif untuk berpartisipasi, karena Pilbup ini akan menentukan siapa pemimpin terbaik bagi rakyat Minahasa ke depan, ” tukasnya.

Beberapa bentuk sosialisasi dan Parmas yang ditetapkan dalam Pedtek tersebut adalah  pemantauan Pemilu, FGD, jejak pendapat dan survei. (rom)