Olly: Program KB Penting Untuk Kemajuan Pembangunan Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, menyatakan, program Keluarga Berencana (KB) sangat penting untuk kemajuan pembangunan di daerah ini. Hal tersebut disampaikan Olly, melalui Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil dan KB (Disdukcapil dan KB) Sulut dr. Bahagia R. Mokoagow, pada penandatangan berita acara serah terima Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), di ruang C.J Rantung, kantor gubernur Sulut, Kamis (27/7/2017).

“Kependudukan memiliki dua dimensi utama yaitu, kuantitas dan kualitas penduduk. Hal ini berarti setiap penduduk tentu berharap memiliki kehidupan berkualitas, sehingga memerlukan pengaturan pengendalian dan upaya pembangunan kependudukan, karena kualitas merupakan konsep yang relatif abstrak dan perlu di turunkan ke dalam indikator – indikator yang terukur,” katanya.

Olly mengingatkan, penentu dari masalah kuantitas dan kualitas juga mobilitas penduduk sebagai dinamika interaksi kuantitas dan kualitas. Ini terdapat pada aksi yang dilakukan sistem sosial terkecil yang kita sebut keluarga yang di dalamnya terdapat ikatan nilai-nilai yang dianut dan tujuan yang ingin di capai.

Lanjut Olly, dengan mencermati signifikannya pertumbuhan penduduk dewasa ini, tentunya sangat berpengaruh pada pencapaian berbagai upaya pembangunan daerah saat ini, yakni usaha pemberantasan kemiskinan, penciptaan ketahanan pangan penciptaan kota sehat dan lain sebagainya,

“Apalagi kedepan bangsa kita diproyeksikan akan mengalami bonus demografi yang bisa menjadi peluang bagi kemajuan pembangunan,” imbuhnya.

Masih dalam sambutannya, Olly menyinggung keberadaan para PKB dan PLKB yang merupakan ujung tombak pengelolaan program KB di lapangan. Menurut dia, penyuluh memegang peranan penting, strategis dan mulia seperti menunjang penurunan angka kematian ibu dan balita, pendewasaan usia pernikahan, pengendalian kelahiran bayi/ penduduk dan hal- hal positif lainnya guna menunjang upaya pembangunan keluarga sejahtera dan berkualitas demi kepentingan masa depan bersama.

Sementara itu, Kepala BKKBN Pusat yang di wakili Inspektur Wil III BKKBN Drs. Mustar Riadi, mengatakan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana ( PLKB) secara nasional telah dilakukan pertama kali pada tanggal 14 juli 2017 di bandar lampung dalam acara puncak Hari Keluarga Nasional.

Adapun Proses pengalihan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana sesuai amanat UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam pasal 404, sekaligus implementasi terhadap peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, Namun demikian TMT pengalihan tetap 1 oktober 2016 dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) 1 Januari 2018

“Artinya, bahwa segala hak-hak PKB/ PLKB, baik itu hak keuangan maupun kepegawaiannya masih menjadi kewajiban Pemerintah daerah sampai dengan 31 Desember 2017 dan akan beralih ke BKKBN TMT 1 Januari 2018 setelah pelaksanaan ( BAST) sesuai dengan amanat pasal 119 ayat 3 PP Nomor 18 tahun 2016, pemerintah daerah masih menyediakan biaya operasional PKB/ PLKB dalam melaksanakan tugas kedinasannya,” terangnya.

Pada acara itu, digelar penandatanganan berita acara serah terima peralihan status 162 Pegawai Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kabupaten/Kota Se-Sulut menjadi ASN Pemerintah Pusat.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri Kepala BKKBN Sulut Drs. Narius Auparay M.Si dan perwakilan Forkopimda Sulut. (ton)