Bupati JWS Patok PAD Minahasa 2018 Sebesar Rp76 Miliar

Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si
Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2018 yang ditargetkan sebesar Rp.76.825.574.666 bisa terealisasi.

Dikatakan Bupati, PAD merupakan bentuk pendapatan daerah yang bersumber dari berbagai peluang yang ada di tanah Minahasa yang harus dimaksimalkan.

“Target ini merupakan suatu kewajiban yang harus kita realisasikan. Dibutuhkan kerjasama dari semua pihak serta komitmen yang tinggi agar hal ini tidak menjadi beban,” ujar Bupati, Kamis (27/07/2017).

Lanjut dikatakan Bupati, Minahasa memiliki sumber daya alam yang sangat banyak dan beragam. Inovasi dan kreativitas masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga Camat dan Hukum Tua/Lurah akan memudahkan untuk menarik PAD beradasarkan sumber daya alam yang dimiliki.

Selain itu, Bupati berharap para investor yang ingin menanamkan modalnya di Minahasa harus diberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan.

“Saya berharap agar potensi sumber daya alam yang kita miliki bisa dimaksimalkan oleh semua SKPD yang berkompeten serta keterlibatan investor yang ingin berinvestasi di daerah kita,”tukas Bupati, sambil menambahkan bahwa salah satu faktor penting yang harus diperhatikan yakni upaya kita menciptakan suasana yang aman dan nyaman terutama bagi investor.

Adapun jenis PAD terdiri dari:

a. Pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp. 26.463.000.000.

b. Pendapatan hasil retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp. 25.495.982.000.

c. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 2.000.000.000.

d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 22.866.592.000. (Rom)