Olly: Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Harus Efektif Dan Efisien

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menyatakan, sistim penyelenggaraan pemerintah harus efektif dan efisien. Hal itu ditegaskannya, melalui sambutan yang dibacakan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulut, John Palandung, dalam Rapat Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Urusan Pemerintahan Pusat di Manado, Selasa (20/6/2017).

Olly menilai, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulut saat ini harus semakin efektif dan efisien yang ditandai dengan manajemen pemerintahan daerah yang siap dan mampu untuk memasuki era pemerintahan yang kompetitif dan berdaya saing global.

Menurutnya, peran dan fungsi pemerintah daerah yang harus tetap dijaga karena menjadi sangat penting dan sentral untuk mewujudkan dinamisasi dan stabilisasi roda pemerintahan dan pembangunan nasional sehingga harus dikedepankan dan diefektifkan.

“Pelaksanaan koordinasi sinkronisasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan serta peningkatan kapasitas kerja atau kinerja birokrasi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat,” ujar Palandung mengutip sambutan Olly.

Lanjut dia, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja birokrat Pemprov Sulut. Diantaranya mendukung arah kebijakan pembangunan agenda proritas nawacita, memfasilitasi penyelesaian perselisihan batas daerah secara partisipatif, percepatan pelayanan publik dengan PTSP dan PATEN, pembinaan ketentraman dan ketertiban umum, menjaga sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, penanganan kawasan khusus perkotaan pertanahan dan batas antara negara serta evaluasi pelayanan publik.

“Kegiatan ini menjadi wahana dalam mensinergikan langkah dan upaya dalam menggalang persatuan dan kesatuan guna mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejehteraan masyarakat secara luas dan menyeluruh,” tegas Palandung lagi.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jemmy Kumendong, menyatakan dilaksanakannya rapat tersebut untuk memudahkan Kabupaten/Kota termasuk memberikan pemahaman menyangkut peran dan fungsi pemerintah daerah dan pusat, sehingga nantinya semua pihak dapat memahami dengan baik aturan yang ada saat ini dan koordinasi pun dapat berjalan dengan baik.

Adapun kegiatan itu turut dihadiri Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adminsitrasi Kewilayahan Kemendagri. (ton)