Tangkere: Pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan Minahasa Diatas Pukul 13.00 Wita

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Drs. Arody Tangkere
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Drs. Arody Tangkere

TONDANO. (manadotoday.co.id) – Sejak berubah dari Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dikpora) menjadi Dinas Pendidikan, berbagai terobosan serta kebijakan terus dilakukan Kepala Dinas Drs. Arody Tangkere.

Salah satu perubahan yang sangat mendasar yakni pelayanan administrasi dinas baik guru maupun kepala sekolah, yang dilayani diatas Pukul 13.00 Wita.

“Kami ingin memaksimalkan kegiatan belajar mengajar di semua sekolah. Dan cara yang kami lakukan adalah memotong jam pelayanan dimana guru-guru fokus pada tugasnya selama jam pelajaran dan tidak ada alasan keluar sekolah. Demikian juga kepala sekolah harus tetap berada di sekolah selama jam belajar berlangsung,” tukas Tangkere, Kamis (02/03/2017).

Menurut Tangkere, kebijakan ini ditempuh setelah melihat dan mengevaluasi kinerja guru dan kepala sekolah yang keluar sekolah pada saat jam belajar berlangsung. Ternyata jam belajar banyak tersita untuk urusan administrasi yang seharusnya dilaksanakan usai jam belajar.

Akibatnya siswa berkurang daya serapnya atas mata pelajaran sehingga nilai yang di peroleh diakhir ujian tidak memuaskan.

Bukan hanya itu, menurut Tangkere baik guru dan kepala sekolah makin meningkatkan profesionalitasnya dan tidak bolak balik ke dinas untuk urusan yang terkadang tidak wajib.

“Kita harus mampu menciptakan sebuah terobosan baru tanpa mengganggu kegiatana belajar mengajar di sekolah. Dan diharapkan lewat cara-cara seperti ini mutu pendidikan di Minahasa di tingkat TK, SD dan SMP makin baik,” tegasnya. (rom)