JWS Wajibkan Pelayanan Cepat di Disdukcapil Minahasa

TONDANO. (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), mewajibkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa memberikan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi.

Hal itu dikatakan JWS ketika memberikan sambutan di acara peresmian gedung Disdukcapil Minahasa, yang terletak di Sasaran Tondano. Ibadah Syukur dipimpin Pdt Evert Tangel MTeol.

Dengan diresmikannya kantor yang baru, JWS berharap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat makin lebih baik. “Hindari Pungli. Kerja lebih cepat, cerdas, dan tuntas dalam bekerja,” tukas JWS.

Sementara Kepala Disdukcapil Minahasa Drs Riviva Maringka mengatakan, pembangunan kantor tersebut menelan anggaran Rp2,5 miliar.

Lanjut Maringka pelayanan pembuatan E-KTP hingga saat ini sudah mencapai 229.528 dan masih ada 30.164 wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dengan baik dengan memberi pelayanan yang cepat dan tuntas seperti yang disampaikan bupati,” ujarnya.

Turut hadir pada peresmian tersebut, Wakil Bupati Ivan Sarundajang, Sekda Minahasa Jefry Korengkeng SH MSi, para pejabat di lingkup Pemkab Minahasa. Pdt. Evert Tangel M.Teol. (rom)