Jelang Natal, Disperindagkop Mitra akan Cek Bahan Kedaluwarsa

Dra Marie Makalow
Dra Marie Makalow

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pasar (Disperindagkop) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Senin (5/12/2016) akan melakukan pengecekan di toko-toko maupun pasar dan warung apakah ada bahan-bahan yang sudah kedaluwarsa.

‘’Ini dilakukan untuk menjaga jangan sampai ada pedagang yang masih menjual bahan yang sudah tidak layak digunakan,’’ ungkap Kadis Perindagkop Mitra Dra Marie Makalow, Jumat (2/12/2016).

Makalow memperingatkan kepada para pedagang agar tidak menjual bahan-bahan yang sudah kedaluwarsa.

‘’Akan diberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang dengan sengaja menjual barang-barang kedaluwarsa,’’ tandasnya.

Dalam pengecekan tersebut lanjut Makalow, jika menemukan bahan yang sudah tidak layak konsumsi, akan disita. ‘’Ini juga sekaligus untuk mengecek ketersediaan bahan-bahan untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru,’’ tukas Makalow. (ten)