Gelar Temu Pelayanan, Ribuan Panji Yosua Nyatakan Lima Sikap

Lima Pernyataan Sikap Panji Yosua
Lima Pernyataan Sikap Panji Yosua

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Ribuan anggota Panji Yosua Pria/Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM menyatakan lima sikap saat menghadiri temu pelayanan yang berlangsung di Wale Ne Tou Tondano, Sabtu (26/11/2016).

Pernyataan sikap kemudian diserahkan Panglima Panji Yosua P/KB Sinode GMIM Pnt Bryan Janny Walleleng SH dan Ketua P/KB Sinode Gmim Pnt Ir Stefanus BAN Liow kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Wilmar Marpaung SH.

Acara diawali dengan Ibadah dipimpin Wakil Ketua BPMS GMIM Pdt Dr Arthur Reinhard Rumengan MTeol  MPdK.

Dalam pertemuan tersebut, ribuan peserta dibekali mengenai bahaya radikalisme dan terorisme oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara oleh Danrem 131/Santiago diwakili Kasie Teritorial Kolonel Inf Theo Kawatu dan Plt Kaban Kesbangpol Sulut Steven Liow SSos.

Ribuan Panji Yosua yang menghadiri temu pelayanan di wale Ne Tou Tondano Minahasa
Ribuan Panji Yosua yang menghadiri temu pelayanan di wale Ne Tou Tondano Minahasa

Usai materi diselingi dengan atraksi bela negara oleh Panji Yosua Wilayah Kembes dilanjutkan dengan pernyataan sikap yang disampaikan Panglima Panji Yosua P/KB SG Brian Janny Waleleng SH.

Menurut Waleleng yang baru terpilih sebagai Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sulut, pihaknya menolak kelompok dan Ormas yang berpaham radikalisme. ‘’Ini nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan aturan-aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,’’ tukas Waleleng.

Panglima Panji Yosua dan Ketua P/KB GMIM menyerahkan lima pernyataan sikap kepada Kapolda Sulut
Panglima Panji Yosua dan Ketua P/KB GMIM menyerahkan lima pernyataan sikap kepada Kapolda Sulut

Sementara Ketua P/KB Sinode GMIM Pnt Ir Stefanus BAN Liow mengatakan, pernyataan sikap tersebut sudah jelas. ‘’Jadi, masyarakat harus jeli melihat lingkungan sekitar. Jika menemukan ada Ormas berpaham radikalisme supaya segera diberitahukan kepada pimpinan atau anggota Panji Yosua untuk ditindaklanjuti. Jangan main hakim sendiri sebab negara kita adalah negara hukum,’’ tandas Liow yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) utusan Sulawesi Utara. (ark)