Bangun Resting Area, Disparbud Mitra Diduga Serobot Lahan Warga

Lokasi pembangunan Resting Area Disparbud MItra yang diduga diserobot dari lahan warga
Lokasi pembangunan Resting Area Disparbud MItra yang diduga diserobot dari lahan warga

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Pembangunan Resting Area di pintu masuk Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tepatnya di kawasan Gunung Potong terkendala. Pasalnya, lahan yang menjaid lokasi pembangunan milik warga sehingga pemilik mengajuka keberatan.

Fredy Kumolontang, pemilik lahan mengatakan, lahan tersebut merupakan harta bersama keluarga Kumolontang-Lantang di Desa Noongan Kecamatan Langowan Barat. Hak kepemilikan pun dibuktikan dengan adanya surat tanah yang dikantongi pemilik.

‘’Keluarga kami keberatan dengan tindakan yang dilakukan Pemkab Mitra main serobot tanpa melakukan koordinasi dengan pemilik,,’’ ketus Kumolontang yang juga mantan Camat Langowan Timur.

Hukum Tua Noongan Abraham Walean di lokasi pelaksanaan proyek membenarkan jika lahan tersebut milik pribadi, bukan pemerintah.

‘’Kawasan gunung potong memang hutan lindung milik negara. Tapi tidak mencakup keseluruhan. Berdasarkan pemetaan, ada beberapa lokasi yang memang milik pribadi,’’ papar Walean.

Kepala Dinas Pariwisata Mitra Desten Katiandago SH yang dikonfirmasi via telepon tak menjawab. Namun Sektrtaris Dinas , Berty Wariki yang berhasil dihubungi mengatakan itu masuk di Wilayah Mitra.

“Setahu saya lahan tersebut sudah masuk wilayah Mitra, yaitu di Desa Pangu,” singkat Wariki. Akibat masalah tersebut, pengerjaan Resting Area tersebut belum dilanjutkan. (ten)