Tiga Agenda Paripurna DPRD Minahasa Selatan

Pembentukan Perda, Tatib DPRD, Kawasan Bebas Rokok, Penigkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh

DPRD Minahasa Selatan, agena DPRDAMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan tiga agenda paripurna, Selasa (15/11).

Ketiga agenda tersebut yakni Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penetapan Program pembentukan Peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2017, DPRD Minahasa Selatan, agena DPRDPembicaraan tingkat kesatu Ranperda DPRD tentang Tata Tertib DPRD Minsel dan Pembicaraan tingkat kesatu terhadap Ranperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh serta Kawasan Tanpa Rokok.

Wakil Ketua DPRD Minsel Frangky Lelengboto, didampingi Ketua DPRD Jenny Johana tiga-agenda-paripurna-dprd-minsel2Tumbuan dan Wakil Ketua Rommy Pondaag, saat memimpin Rapat paripurna tersebut mengatakan, ketiga agenda Paripurna penting dilaksanakan dalam rangka kemajuan pembangunan di Minsel.

Sementara Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, menyampaikan apresiasi atas peran DPRD Minahasa Selatan, agena DPRDdan kontribusi pihak legislative sebagai mitra kerja menunjang program pemerintah dan pembangunan.

Diketahui dalam rapat Paripurna yang dihadiri oleh sebagan besar anggota DPRD, unsr forkompinda, sejumlah pejabat seluruh fraksi diwakili oleh masing-masing jurubicara, membacakan pandangan fraksi sehubungan dengan agenda Paripurna yang dilaksanakan. (lou)