Lagi, Tim Patola Polres Minsel Ringkus Pelaku Judi Togel

Tim Patola Polres Minsel , Polres Minsel , tim patola, judi togel
Dua tersangka pelaku judi togel yang berhasil diringkus Tim Patola Polres Minsel dan Polsek Amurang. (foto : ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) terus memburu para pelaku tindak kejahatan penyakit masyarakat judi togel. Setelah, berhasil mengamankan OM alias Oddy Warga Poigar Kecamatan Sinonsayang, Kamis (3/11) kemarin, giliran dua warga Buyungon JS alias Jhon dan IY alias Ike yang diduga agen agen judi togel, diringkus Tim Patola Polres Minsel bekerjasama dengan Polsek Amurang, Jumat (4/11).

Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua tersangak yang diduga sebagai agen judi togel.

“Dua tersangka diamankan di dua TKP berbeda di seputaran wilayah Amurang,” jelas Prakoso.

Sementara itu Komandan Tim Patola Polres Minsel IPDA Lukyta Putra SIK, menuturkan penangkapan para tersangka togel ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Setelah mendapatkan laporan masyarakat, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Amurang untuk proses penggeberekan TKP. Tim kemudian dibagi dalam dua kelompok untuk melakukan penyisiran di 2 (dua) lokasi yang menjadi objek kegiatan judi togel ini. Dari hasil penyisiran dua tersangkan berhasil diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp. 455.000, Handphone, Kertas Syair dan Kalkulator,” terang Lukyta.

Ditambahkan Lukyta, saat ini para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Amurang untuk proses penyidikan selanjutnya. (lou)