Tiga ASN Dishub Sulut Diduga Lakukan Pungli

SULUT, (manadotoday.co.id) – Instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan pungutan liar (Pungli) terhadap pelayanan publik terus direspon Pemprov Sulawesi Utara (Sulut). Salah satu bukti, sidak yang dilakukan tim Pemprov Sulut, tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu jembatan timbang, tertangkap tangan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut, melakukan pungli terhadap masyarakat.

“Ketiga orang oknum PNS tersebut saat ini telah ditarik kembali ke Kantor Dishub Sulut, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dishubkominfo Sulut, Joy Oroh, saat melakukan pertemuan bersama Wagub Sulut Steven Kandouw, terkait masalah pemberantasan pungli, Senin (24/10/2016).

Mendengar hal tersebut, Wagub Kandouw merespon positif langkah yang dilakukan oleh pihak Dishub Provinsi Sulut itu. Menurut Kandouw, pemberantasan pungli tidak memandang siapapun.

“Ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak yang berhubungan dengan pelayanan publik,” ketus Kandouw.

Terkait ditemukannya oknum PNS yang melakukan pungli dilapangan, Kandouw mengingatkan kepada Dishub dan semua jajaran Pemprov Sulut yang terkait pelayanan publik untuk berbenah diri dengan memberlakukan aturan internal terkait pemberantasan pungli.

“Jika masih ditemukan ada oknum PNS yang melakukan pungli langsung di tindak sesuai ketentuan yang berlaku bahkan bisa di pecat,” tegas Kandouw. (ton)