“Gedung Putih” Sulut kembali Didatangi Aksi Demo

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) kembali didatangi aksi demo, Kamis (29/9/2016). Kali ini, dari Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMSI). Aksi yang dilakukan puluhan massa ini, guna menyampaikan tuntutan untuk dapat ditindaklanjuti pemerintah.

Koordinator aksi, Tommy Sampelan, mengatakan, aksi ini digelar untuk menuntut pembatalan Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 78 Tahun 2015, yang dinilai sangat diskriminatif, tidak adil, dan tidak memihak pada kaum buruh.

“PP ini berkaitan dengan upah minimum yang ada di kabupaten dan kota. Diberlakukannya PP ini, otomatis membatasi kenaikan UMP disetiap kabupaten dan kota. Karena dalam PP itu jelas mengatur kenaikan UMP itu tidak boleh lebih dari 10 persen. Sementara nasib dan kebutuhan buruh begitu tinggi dan terus meningkat, tetapi ini kalau harus dibatasi sangat tidak masuk akal. PP itu lagi, mengatur peninjauan UMP itu hanya akan berlaku selama 5 tahun, itu berarti selama 5 tahun kita tidak memiliki indikator untuk menetapkan UMP inikan berbahaya bagi kesehatan keluarga buruh itu sendiri,” ketus Sampelan.

Pada aksi tersebut, pendemo memberikan pernyataan sikap lain, diantaranya cabut undang-undang amnesty, Hapus Outsourcing, Mempidanakan pengusaha yang melakukan pemberangusan serikat pekerja (union busting), menindak tegas bagi pengusaha yang tidak mengikut sertakan pekerja sebagai peserta JKN BPJS ketenagakerjaan, menindak tegas bagi pengusaha yang tidak membayar THR sebesar 100 persen dari UMP, dan jadikan honorer menjadi PNS yang ditanda tangani Ketua Ferdinand Lumenta.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Marcel Sendoh, ketika menerima aksi tersebut, menyatakan apa yang menjadi tuntutan pendemo, akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Berbagai tuntutan yang disampaikan lebih banyak hal itu berkaitan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Namun kami juga sebagai pemerintah di daerah tentu tidak akan menutup mata terkait tuntutan mereka ini, selanjutnya hal ini akan kami sampaikan pada Pompinan dan selanjutnya menunggu arahan yang akan disampaikan,” terang Sendoh.

Usai melakukan aksi tersebut, para pendemo menuju kantor Disnakertras Sulut dan melanjutkan dialog dengan jajaran Disnakertrans Sulut. (ton)