Pemerintah Desa Diminta Laporkan Pajak Kegiatan Dandes

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Asisten l Drs Gotlieb Mamahit meminta pemerintah desa untuk melaporkan pajak yang dikenakan dalam kegiatan Dana Desa (Dandes). Hal tersebut diungkapkan Mamahit saat membuka sosialisasi tentang program Tax Amnesty dan Penggunaan Billing Sistem untuk pelaporan dari bendahara desa yang dilaksanakan oleh Kanwil Pajak Sulutgomalut di Kantor Bupati, Kamis, (25/8/2016).

“Jadi harus dipahami oleh kepala desa dan para bendahara dalam setiap kegiatan pada dana desa ini ada pengenaan pajaknya. Makanya untuk hal tersebut harus turut dilaporkan,” kata Mamahit.

Dia menuturkan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut sangat penting bagi pemerintah desa, khususnya dalam pelaporan.

“Jadi melalui sosialisasi ini, saya mintakan para kepala desa dan bendahara dapat mengikutinya dengan baik, apalagi sistem pelaporannya melalui perangkat elektronik,” jelasnya.(ten)