JWS Imbau Warga Wajib Pajak Terima Petugas Penagih PBB

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow M.Si (JWS), menghimbau kepada seluruh wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Minahasa, untuk menerima petugas penagih PBB yang mulai melakukan tugas penagihan masuk keluar rumah.

“PBB merupakan kewajiban seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga di kabupaten Minahasa, sambutlah petugas penagih PBB dan bayarlah kewajiban anda sesuai dengan apa yang terterah dalam SPPT,” tukas JWS.

Menurut dia, PBB yang dibayar oleh wajib pajak nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan fasilitas maupun infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kesadaran membayar pajak khususnya PBB sangat dibutuhkan agar pembangunan bisa berlangsung secara berkesinambungan.

“Target PBB tahun ini 4,5 M di harapkan target tersebut bisa tercapai. Target ini bisa terwujud jika warga wajib PBB secara sadar dan sukarela membayar kewajiban ini,” tandas JWS, sembari berharap supaya petugas penagih pajak bersikap ramah, senantiasa tersenyum, dan komit pada tugas tanggung-jawab. (rom)